nomor sertifikat tanah di pbb

2024-05-21


Aplikasi Sentuh Tanahku. Selain melalui laman resmi, pengecekan sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, dengan langkah-langkah sebagai berikut: Buka aplikasi Sentuh Tanahku. Registrasi akun menggunakan alamat e-mail. Masuk dengan akun yang sudah terfaftar. Pilih menu Cek Berkas BPN Online. Pilih opsi Info Sertifikat.

Sertifikat tanah menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah di hadapan hukum. Dokumen resmi ini dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di dalam sertifikat tanah tersebut tertera nomor sertifikat tanah yang dapat digunakan untuk mengecek keaslian dokumen itu.

Sebagai informasi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia. Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun ...

Definisi NOP. NOP (Nomor Objek Pajak) adalah nomor identitas objek pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. Terdapat beberapa ketentuan tentang NOP yang perlu Anda ketahui, di antaranya: Memiliki keunikan, jadi setiap objek pajak PBB, akan disediakan 1 nomor objek pajak yang berbeda dengan yang diberikan ke PBB yang lainnya.

Struktur NOP PBB adalah sebagai berikut: 2 digit pertama : Kode Dati I. 2 digit kedua : Kode Dati II. 3 digit ketiga : Kode Kecamatan. 3 digit keempat : Kode Desa/Kelurahan. 3 digit kelima : Kode Nomor Blok. 4 digit keenam : Nomor Urut Objek. Dengan memahami kode tersebut, kamu bisa mengetahui apakah NOP tersebut benar atau tidak.

Baca Juga :: Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Tanah, Lengkap dengan Biayanya. 2. Ajukan Permohonan. Datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat atau melalui notaris untuk ...

Satu digit (3) adalah nomor kode jenis hak atas tanah. Lima digit terakhir (0134) merupakan kode unik yang menunjukkan hak milik tanah. Selain itu, berdasarkan informasi yang diambil dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat empat jenis kode hak atas tanah. Berikut info lengkapnya.

Sebagai pemilik tanah, Anda harus mengetahui Nomer Objek Pajak (NOP) PBB dari sertifikat tanah yang Anda miliki. Hal ini penting sebagai dasar untuk membayar PBB secara tepat. Berikut ini adalah cara mengetahui NOP PBB dari sertifikat tanah yang bisa Anda lakukan: 1. Mengecek Sertifikat Tanah Anda.

Sama halnya seperti pembayaran PBB lainnya, mencari NOP dari sertifikat tanah biasanya bisa dilakukan dengan melihat data dari slip pembayaran atau STTS yang telah diterima sebelumnya. Cara cek NOP dari sertifikat tanah lainnya adalah melalui SIG di KPP Pratama Daerah.

2. Slip Pajak Bumi dan Bangunan ("PBB") bukanlah bukti kepemilikan tanah, melainkan hanya bukti pembayaran pajak. Pasal 32 ayat (1) PP No. 24/1997 menyatakan bahwa s ertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada ...

Peta Situs